Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga ekonomi desa yang dibentuk dan dimiliki oleh desa untuk mengelola potensi ekonomi dan aset desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUMDes berperan sebagai motor penggerak perekonomian desa melalui berbagai unit usaha, baik di bidang perdagangan, jasa, pertanian, maupun industri kreatif, dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan partisipasi masyarakat


Halaman ini telah dibaca 494x