Kelompok Tani adalah organisasi petani di tingkat desa atau dusun yang dibentuk sebagai wadah untuk belajar, bekerja sama, dan mengembangkan usaha pertanian secara kolektif. Kelompok ini berfungsi untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta akses petani terhadap informasi, teknologi, dan bantuan pemerintah. Dengan adanya Kelompok Tani, diharapkan produksi pertanian meningkat, kesejahteraan petani terangkat, dan ketahanan pangan desa semakin kuat.
Halaman ini telah dibaca 288x